Tampilkan postingan dengan label islamia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islamia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2013

Pendidikan Karakter

Posted by Kak Galuh On 05.44 | No comments
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi

Ketika anak-anak sekolah hobi tawuran hingga baku bunuh; di saat anak-anak remaja kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba); manakala kasus perkosaan biasa menimpa remaja wanita bahkan anak-anak dibawah umur, orang lalu bertanya salah siapa? 

Jika orang mencari kesalahan tuduhan pertama tentu mengarah pada pendidikan sekolah. Tapi pihak sekolah pasti akan mengkritik pendidikan orang tua. Orang tua pun merasa tidak berdaya melawan pengaruh kehidupan masyarakat yang rusak. Seperti sebuah lingkaran, orang tidak segera menemukan sebab awalnya.
Kini solusi yang ditawarkan adalah pendidikan karakter (character education) yang dibebankan ke pundak sekolah. Di Amerika pendidikan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum terjadi hura hara kekerasan di sekolah-sekolah Amerika, Horce Mann, tokoh pendidikan Amerika, sudah mendukung dan mengarahkan adanya program pendidikan karakter di sekolah. Tapi ia bersama tokoh pendidikan abad 20 ragu pendidikan karakter ini akan mengarah pendidikan moral. Sebab moral biasanya dikaitkan dengan keluarga dan gereja.

Meski dikhawatirkan menjadi pendidikan moral atau agama, tapi pada tahun 1980 dan 1990an pendidikan karakter di Amerika memperoleh perhatian kembali. Menurut Vessels, G. G  ini untuk pencegahan dekadensi moral (Character and community development: A school lanning and teacher training handbook, 1998,  hal.5). Tapi menurut Beach, W dan Lickona, T., ini bukan hanya mencegah tapi sudah harus memperbaiki moral yang sudah merosot. (Lihat Beach, W. Ethical education in American public schools. Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility). 

Tapi karena inisiatif solusi ini tidak datang dari pendidik, penekanannya hanya pada perilaku standar dan kebiasaan yang positif. Perhatian kembali ini didukung oleh para politisi dan pemimpin Negara. Clinton, misalnya mengadakan lima konferensi tentang pendidikan karakter. Dilanjutkan oleh George W Bush yang menjadikan pendidikan karakter sebagai fokus utama dalam agenda reformasi pendidikan. 

Tapi apa itu pendidikan karakter itu? Lockwood, A. T mengartikan pendidikan karakter sebagai program sekolah, untuk membentuk anak-anak muda secara sistematis dengan nilai-nilai yang diyakini dapat mengubah perilaku mereka.  (Lockwood, A. T. Character education: Controversy and consensus 1997, hal. 5-6).  Namun secara luas diartikan pula sebagai penanaman sifat sopan, sehat, kritis, dan sikap-sikap sosial seperti kewarganegaraan yang dapat diterima masyarakat. 

Kekhawatiran Horace Mann terbukti. Pendidikan karakter dianggap sama dengan pendidikan moral atau sekurangnya mirip. Maka para penganut Protestan di Amerika segera mencium bau pendidikan moral dalam pendidikan karakter ini. Mereka pun protes. Ini mereka anggap sebagai penjelmaan dari program pendidikan agama dan nilai yang dianggap telah gagal di masa lalu. 

Untuk itu arti pendidikan moral mulai dikaburkan dari nilai-nilai agama dan diartikan sebagai upaya sadar untuk membantu orang lain mencari pengetahuan, skill, tingkah laku, dan nilai untuk kepentingan pribadi dan sosial  (Kirschenbaum, 100 ways to enhance values and morality in school and youth settings). 

Tapi istilah dan konsep pendidikan karakter pun bukan tanpa masalah. Apa yang disebut baik dan perilaku baik itu di Barat relatif. Nilai baik buruk berubah seiring dengan perubahan kehidupan. Akhirnya pendidikan bukan untuk menanamkan nilai, tapi menggali nilai-nilai yang sesuai dengan nilai mereka yang boleh jadi bersifat lokal.  Di Amerika karakter yang ditanamkan di sekolah sesuai dengan latar belakang dan perkembangan sosial dan ekonomi mereka sendiri. 

Di Amerika isu sentralnya adalah nilai-nilai feminisme, liberalisme, pluralisme, demokrasi, humanisme dan sebagainya.  Maka arah pendidikan karakter di sana adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang pro gender, liberal, pluralis, demokratis, humanis agar sejalan dengan tuntutan sosial, ekonomi, dan politik di Amerika. Tapi herannya mengapa di Indonesia yang problemnya berbeda mesti harus menanamkan nilai-nilai dari negara asing? 

Berhasilkah pendidikan karakter ini menyelesaikan masalah bangsa Amerika? Ternyata tidak. Pada tahun 2007 Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melaporkan bahwa mayoritas pendidikan karakter telah gagal meningkatkan efektifitasnya.  Bulan oktober 2010 sebuah penelitian menemukan bahwa program pendidikan karakter di sekolah-sekolah tidak dapat memperbaiki perilaku pelajar atau meningkatkan prestasi akademik. 

Ternyata dibalik itu terdapat beberapa masalah. Pertama tidak ada kesepakatan dari konseptor dan programmer pendidikan karakter tentang nilai-nilai karakter apa yang bisa diterima bersama. Karakter kejujuran, kebaikan, kedermawanan, keberanian, kebebasan, keadilan, persamaan, sikap hormat dan sebagainya secara istilah bisa diterima bersama. Namun, ketika dijabarkan secara detail akan berbeda-berbeda dari satu bangsa dengan bangsa lain. 

Masalah kedua, ketika harus menentukan tujuan pendidikan karakter terjadi konflik kepentingan antara kepentingan agama dan kepentingan ideologi. Ketiga, konsep karakter masih ambigu karena - merujuk pada wacana para psikolog - masih merupakan campuran antara kepribadian (personality) dan perilaku (behaviour). 

Persoalan keempat dan terakhir arti karakter dalam perspektif Islam hanyalah bagian kecil dari akhlaq. Pendidikan karakter hanya menggarami lautan makna pendidikan akhlaq. Sebab akhlaq berkaitan dengan iman, ilmu dan amal. 

Semua perilaku dalam Islam harus berdasarkan standar syariah dan setiap syariah berdimensi maslahat. Maslahat dalam syariah pasti sesuai dengan fitrah manusia untuk beragama (hifz al-din), berkepribadian atau berjiwa (hifz al-nafs), berfikir (hifz al-‘aql), berkeluarga (hifz al-nasl) dan berharta (hifz al-mal). Jadi untuk menyelesaikan persoalan bangsa secara komprehensif tidak ada jalan lain kecuali kita letakkan agama untuk menjaga kemaslahatan manusia dan kita sujudkan maslahat manusia untuk Tuhannya. Wallahu a’lam.*  [insist]

Jumat, 18 Januari 2013

Oleh: Erma Pawitasari (Kandidat Doktor Pendidikan Islam UIKA Bogor) 

Pendidikan karakter adalah sesuatu yang baik. Dalam Islam, karakter identik dengan akhlaq, yaitu kecenderungan jiwa untuk bersikap/bertindak secara otomatis. Akhlaq yang sesuai ajaran Islam disebut dengan akhlaqul karimah atau akhlaq mulia (Mohamed Ahmed Sherif, Ghazali’s Theory of Virtue, 1975), yang dapat diperoleh melalui dua jalan. Pertama, bawaan lahir, sebagai karunia dari Allah. Contohnya adalah akhlaq para nabi. Kedua, hasil usaha melalui pendidikan dan penggemblengan jiwa (SM Ziauddin Alavi, Muslim Educational Thought in The Middle Ages, 1988).

Berdasarkan pengkajian penulis terhadap konsep akhlak Islam yang berlandaskan nash al-Quran dan hadits Nabi serta konsep karakter dalam tradisi empiris-rasional Barat, program pendidikan karakter yang baik seyogyanya memenuhi enam prinsip pendidikan akhlaq, yaitu:

1. Menjadikan Allah Sebagai Tujuan

Perbedaan mendasar antara masyarakat sekular dengan Islam terletak pada cara memandang Tuhan. Masyarakat sekular hanya mengimani “ide ketuhanan” karena ide ini berpengaruh baik bagi perilaku manusia. Mereka tidak ambil pusing apakah yang diimani benar-benar wujud atau sekedar khayalan (Muhammad Ismail, Bunga Rampai Pemikiran Islam, 1993). Sebuah penelitian menunjukkan, 80% responden menyatakan bahwa mencuri tetap salah sekalipun diperintahkan Tuhan (Larry Nucci, Handbook of Moral and Character Education, 2008). Kaum secular mengurung agama dalam interpretasi kemanusiaan. Agama versi sekular tidak dapat menjelaskan keajaiban yang dialami Nabi Ibrahim tatkala menerima wahyu untuk menyembelih putranya.
Islam mengimani Allah sebagai Tuhan yang wujud sehingga ketaatan kepadaNya menjadi mutlak. Islam bukanlah agama sekular yang memasung agama dalam dinding kehidupan privat. Agama tidak diakui sekedar diambil manfaatnya. Agama merupakan penuntun kehidupan dunia menuju keridhaan Allah. “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” [QS. al-Dzaariyaat 56]
                Keridhaan Allah merupakan kunci sukses kehidupan. Ilmu, kecerdasan, maupun rizki hanya mungkin dicapai apabila Allah menganugerahkannya kepada manusia (Zibakalam-Mofrad, 1999; Alavi, 1975). Untuk menggapai keridhaan Allah inilah, manusia wajib menghiasi diri dengan akhlaq mulia (Sherif, 1975).

2. Memperhatikan Perkembangan Akal Rasional

Perilaku manusia dipengaruhi oleh pengetahuan dan pemahamannya tentang hidup (an-Nabhani, 2002). Pendidikan karakter tidak akan membawa kesuksesan apabila murid tidak memahami makna-makna perilaku dalam kehidupannya. Untuk itu, Islam sangat menekankan pendidikan akal. Allah Swt menyebutkan keutamaan orang-orang yang berpikir dan mempunyai ilmu dalam berbagai ayat, salah satunya adalah QS. at-Thariq [86] ayat 5 (yang artinya): Maka hendaklah manusia memperhatikan (sehingga memikirkan konsekuensinya) dari apakah dia diciptakan?
Akal adalah alat utama untuk mencapai keimanan. Akal harus diasah dengan baik sehingga manusia memahami alasan perilaku baiknya. Pada tahap awal pendidikan, anak-anak memerlukan doktrinasi. Orang tua tidak boleh membiarkan mereka memukul teman atau bermain api walaupun mereka belum memahami alasan pelarangan itu. Namun, sejalan dengan usia, akal manusia mulai mempertanyakan alasan rasional. Keingintahuan ini tidak boleh diabaikan. Salah satu cara untuk mengasah akal adalah dengan perumpamaan dan dialog (Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, 1995). Rasulullah Saw sering melakukan dialog dengan para sahabatnya dalam rangka mengasah kemampuan akal mereka. Salah satunya tergambar dalam hadist berikut: “Apakah pendapat kalian, jika sebuah sungai berada di depan pintu salah satu dari kalian, sehingga ia mandi darinya sehari lima kali; apakah akan tersisa kotoran pada badannya?” Para sahabat menyahut, “Tidak sedikit pun kotoran tersisa pada badannya.” Nabi melanjutkan, “Demikianlah seperti shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.” [HR. Muslim]
Dialog antara pendidik dan anak didik harus selalu dipelihara. Pendidik harus cerdas sehingga mampu mengimbangi pertanyaan-pertanyaan dari anak didik. Pendidik memberikan kesempatan kepada anak didik untuk memikirkan persoalan yang dihadapi dan mengarahkannya pada solusi Islam.

3. Memperhatikan Perkembangan Kecerdasan Emosi

Perilaku manusia banyak terpengaruh oleh kecenderungan emosinya (Elias dkk, 2008; Narvaez, 2008). Pendidikan karakter yang baik memperhatikan pendidikan emosi, yaitu bagaimana melatih emosi anak agar dapat berperilaku baik. Penelitian menunjukkan bahwa program pendidikan karakter yang efektif harus disertai dengan pendidikan emosi (Elias dkk, 2008; Kessler & Fink, 2008).
Ketika seorang pemuda datang meminta ijin berzina, Rasulullah Saw tidak menghardik pemuda ini atas kegagalannya memahami larangan zina secara kognitif. Nabi Saw menyentuh faktor emosinya dengan mengatakan, “Sukakah dirimu jika seseorang menzinai ibumu?” Sang pemuda menjawab, tidak. Maka Nabi mengatakan, “Sama, orang lain juga tidak suka ibunya kamu zinai. Sukakah dirimu jika seseorang menzinai putrimu?” Sang pemuda terkejut dan secara tegas menolaknya. Nabi Saw melanjutkan, “Sama, orang lain juga tidak suka jika putrinya kamu zinai.” Nabi Saw memahami gejolak sang pemuda dan memilih menyentuh faktor emosinya. Sang pemuda diarahkan untuk merasakan bahwa apa yang hendak dilakukannya akan menyakiti orang lain.
Pembangunan kecerdasan emosi juga Rasulullah Saw lakukan melalui upaya meningkatkan kedekatan hamba kepada Allah Swt. Disebutkan dalam sebuah hadits qudsi: “Jika seorang hamba bertaqarrub kepadaKu sejengkal, Aku mendekatinya sehasta. Jika ia mendekatiKu sehasta, Aku medekatinya sedepa. Jika ia mendekatiKu dengan berjalan, maka Aku mendekatinya dengan berlari.” (Shahih Bukhari)
Kecerdasan emosi anak didik harus mendapatkan perhatian. Emosi anak yang ditekan dapat menjadikan anak tumbuh sebagai individu yang masa bodoh (al-Naqib, 1993). Kehebatan akal yang tidak didukung dengan kecerdasan emosi menyebabkan manusia melakukan tindakan spontan yang bertentangan dengan rasional dan nilai-nilai akhlaq.

4. Praktik Melalui Keteladanan dan Pembiasaan

Lingkungan masyarakat yang mempraktikkan akhlaqul karimah merupakan bentuk keteladanan dan pembiasaan terbaik. Penelitian menyebutkan bahwa perilaku anak lebih ditentukan oleh lingkungannya daripada kondisi internal si anak (Leming, 2008). Keteladanan dan pembiasaan merupakan faktor utama dalam mengasah kecerdasan emosi (Narvaez, 2008).
Dalam mendidik karakter umat Islam, Rasulullah Saw menjadikan dirinya suri teladan terlebih dahulu sebelum menuntut umatnya mempraktikkannya. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh para pendidik. Bahkan, para teladan harus menunjukkan kebaikan yang lebih besar dari apa yang dituntut atas anak-anak sehingga anak-anak menjadi lebih termotivasi dalam menjalankan kebaikan.
Keteladanan Rasululullah Saw ditegaskan Allah Swt dalam firmanNya di Surat al-Ahzab ayat 21: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Dalam kehidupan sehari-hari, Rasulullah Saw selalu berpegang teguh kepada perilaku terpuji sesuai ajaran Islam, sehingga Aisyah ra. menyatakan: “Akhlaq Rasulullah Saw adalah (sesuai) al-Qur’an.” (HR. Muslim)
Selain memberikan keteladanan, Rasulullah Saw menyuruh para orang tua untuk membiasakan anak-anak menjalankan perintah agama sejak kecil, walaupun mereka baru terkena beban agama setelah baligh. Dalam sebuah hadist Nabi Saw bersabda: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah mereka apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud & al-Hakim)
Rasulullah Saw memberikan keteladanan sekaligus membiasakan perbuatan baik melalui penerapan Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Larangan zina, misalnya, didukung dengan langkah-langkah untuk menjauhkan manusia dari berzina, seperti larangan untuk berdua-duaan, kewajiban untuk menutup aurat, serta pelaksanaan hukuman bagi pelaku zina.

5. Memperhatikan Pemenuhan Kebutuhan Hidup

Karakter tidak dapat dilepaskan dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Seseorang yang beristri lebih mudah untuk menghalau keinginan berzina daripada mereka yang membujang. Seseorang yang kenyang akan terhindar dari mencuri makanan. Tindakan kriminalitas sering terjadi akibat tekanan kebutuhan.
Islam memerintahkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok masyarakat. Apabila seseorang tidak mampu mendapatkan pekerjaan sendiri, maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuknya. Apabila seseorang tidak mampu bekerja (cacat, tua, gila, dsb) maka Islam mewajibkan keluarganya untuk menanggung hidupnya. Apabila keluarganya tidak mampu atau tidak memiliki keluarga, maka Islam mewajibkan negara untuk mengurusi segala keperluannya (Abdul Aziz Al-Badri, Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam, 1995). Rasulullah Muhammad Saw bersabda: “Barangsiapa mati meninggalkan harta, maka itu hak ahli warisnya. Dan barangsiapa mati meninggalkan keluarga yang memerlukan santunan, maka akulah penanggungnya.” (HR. Muslim)
Jaminan atas kebutuhan dasar hidup memberikan rasa aman bagi tiap-tiap individu dalam masyarakat. Masyarakat tidak lagi perlu khawatir biaya sekolah anak cucunya sehingga menumpuk harta melebihi kebutuhannya, bahkan dengan cara-cara tidak halal. Masyarakat lebih rela mengantri apabila ada jaminan bahwa mereka yang mengantri tidak akan kehabisan sembako, tiket, atau kursi. Penumpang pesawat terbang bersedia mengantri dengan tertib karena jatah kursinya sudah terjamin. Penumpang kereta ekonomi tidak mau mengantri karena mereka harus berebut kursi.

6. Menempatkan Nilai Sesuai Prioritas

Pendidikan karakter seringkali tidak efektif karena ada perbedaan prioritas dalam memandang nilai. Ada seorang siswa laki-laki sekolah menengah trauma ke sekolah akibat digundul secara paksa oleh gurunya. Perbedaan persepsi rambut panjang bahkan pernah berujung menjadi tawuran antara orang tua murid dengan guru
Islam memiliki konsep prioritas perbuatan, yang terbagi dalam 5 (lima) kategori, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Penilaian moralitas tidak terlepas dari kelima tingkatan prioritas ini. Islam tidak melarang laki-laki berambut panjang, namun mewajibkan merapikan dan menjaga kebersihannya (Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah Jilid 1, 2011). Dalilnya adalah kisah Abu Qatadah ra. yang memiliki rambut panjang dan menanyakan kebolehannya kepada Nabi. Beliau Saw menyuruhnya untuk merapikan dan menyisirnya setiap hari.
Pendidik wajib mengetahui kedudukan tiap-tiap perbuatan sebelum mengambilnya sebagai aturan kedisiplinan. Dalam wilayah yang sunnah, mubah, dan makruh, apabila ada hal yang ingin dijadikan aturan kedisiplinan, maka pendidik harus mengkomunikasikan dan mengikutsertakan anak-anak dalam membuat keputusan sehingga mereka memaklumi manfaat aturan tersebut bagi kelangsungan komunitas dan menjalankannya secara bersungguh-sungguh.
Demikianlah enam prinsip pendidikan karakter. Keenam prinsip ini harus dipenuhi agar pendidikan karakter dapat mencapai kesuksesan.* [insist]

Rabu, 05 Desember 2012

Tujuan Pendidikan Dalam Islam

Posted by Kak Galuh On 11.40 | No comments
Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum  memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. 
 
Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmuran diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. “Gelar” dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang beradab. 
Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular. Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan. Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya moral serta akhlak kehidupan Muslim. Ini terjadi disebabkan visi dan misi pendidikan yang pragmatis. 

Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis. 

Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah swt. Dengan pendidikan, diharapkan akan lahir individu-indidivu yang baik, bermoral, berkualitas, sehingga bermanfaat kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya, negaranya dan ummat manusia secara keseluruhan. Disebabkan manusia merupakan fokus utama pendidikan, maka seyogianyalah institusi-institusi  pendidikan memfokuskan kepada substansi kemanusiaan, membuat sistem yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik, yang menjadi tujuan utama dalam pendidikan. Dalam pandangan Islam, manusia bukan saja terdiri dari komponen fisik dan materi, namun terdiri juga dari spiritual dan jiwa. Oleh sebab itu, sebuah institusi pendidikan bukan saja memproduksi anak didik yang akan memiliki kemakmuran materi, namun juga yang lebih penting adalah melahirkan individu-individu yang memiliki diri yang baik sehingga mereka akan menjadi manusia yang serta bermanfaat bagi ummat dan mereka mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Institusi pendidikan perlu mengarahkan anak didik supaya mendisiplinkan akal dan jiwanya, memiliki akal yang pintar dan sifat-sifat dan jiwa yang baik, melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, memiliki pengetahuan yang luas, yang akan menjaganya dari kesalahan-kesalahan, serta memiliki hikmah dan keadilan.  

Oleh sebab itu juga, ilmu pengetahuan yang diajarkan dalam institusi pendidikan seyogianya dibangun di atas Wahyu yang membimbing kehidupan manusia. Kurikulum yang ada perlu mencerminkan memiliki integritas ilmu dan amal, fikr dan zikr, akal dan hati. Pandangan hidup Islam perlu menjadi paradigma anak didik dalam memandang kehidupan. 

Dalam Islam, Realitas dan Kebenaran bukanlah  semata-mata fikiran tentang alam fisik dan keterlibatan manusia dalam sejarah, sosial, politik dan budaya sebagaimana yang ada dalam konsep Barat sekular mengenai dunia, yang dibatasi kepada dunia yang dapat dilihat. Realitas dan kebenaran didasarkan kepada dunia yang nampak dan tidak nampak; mencakup dunia dan akhirat, yang aspek dunia harus dikaitkan dengan aspek akhirat, dan aspek akhirat memiliki signifikansi yang terakhir dan final. (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam). 

Jadi, institusi pendidikan Islam perlu mengisoliir pandangan hidup sekular-liberal yang tersurat dan tersirat dalam setiap disiplin ilmu pengetahuan modern saat ini, dan sekaligus memasukkan unsur-unsur Islam setiap bidang dari ilmu pengetahuan saat ini yang relevant. Dengan perubahan-perubahan kurikulum, lingkungan belajar yang agamis, kemantapan visi, misi dan tujuan pendidikan dalam Islam, maka institusi-institusi pendidikan Islam akan membebaskan manusia dari kehidupan sekular menuju kehidupan yang berlandaskan kepada ajaran Islam. Institusi–institusi pendidikan sepatutnya  melahirkan individu-individu yang baik, memiliki budi pekerti, nilai-nilai luhur dan mulia, yang dengan ikhlas menyadari tanggung-jawabnya terhadap Tuhannya, serta  memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada dirinya dan yang lain dalam masyarakatnya, dan berupaya terus-menerus untuk mengembangkan setiap aspek dari dirinya menuju kemajuan sebagai manusia yang beradab.  [Adnin Armas/insist]

Selasa, 25 September 2012

Oleh : Dr. Muchlis M. Hanafi
Keterpaduan antara keluarga, sekolah dan masyarakat menunjukkan bahwa proses pendidikan berlangsung sepanjang kehidupan. Oleh karena itu pendidikan dalam Islam bersifat seumur hidup (Lifelong Education). Adapun tujuan pendidikan Al Qur’an adalah membentuk generasi rabbâniyy (QS. Âl Imrân : 79), yang dapat dicapai dengan mengajarkan (bacaan : tu`allimûn) atau mengetahui (bacaan : ta`lamûn) petunjuk-petunjuk Allah (al-kitâb), baik yang terbaca dalam mushaf maupun yang terbentang di alam raya, dan mempelajarinya secara terus menerus (tadrusûn).
Al Qur’an memperkenalkan dirinya di banyak tempat sebagai kitab hidayah (hudan/ petunjuk) yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Fungsi ini sejalan  dengan misi yang dibebankan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas memelihara dan memakmurkan bumi. Kendati Al Qur’an bukan buku ilmu pendidikan, tetapi tidak terlalu sulit untuk mendapatkan beberapa prinsip dasar pendidikan dalam ajarannya.
Dalam wujud nyata, Rasulullah telah menerapkannya dan berhasil membina dan membentuk manusia yang tangguh dan berkepribadian tinggi. Untuk itulah memang Rasulullah diutus. QS. Al-Jumu`ah : 2 menjelaskan tugas utama Rasulullah yaitu, 1) menyampaikan/ membacakan petunjuk-petunjuk Al Qur’an (yatlû `alayhim âyâtihi) ; 2) menyucikan (hati) (yuzakkîhim), dan 3) mengajarkan manusia (yu`alimuhul kitâb wal hikmah). Ketiga tugas tersebut dapat diidentikkan dengan pendidikan dan pengajaran. Menyucikan identik dengan mendidik, sedang mengajarkan dan menyampaikan materi yang berupa petunjuk Al Qur’an tidak lain adalah membekali peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, baik yang terkait dengan alam nyata maupun metafisika. Karena itu dalam salah satu ungkapan yang sangat populer, Rasulullah tidak segan-segan menyatakan dirinya diutus sebagai "guru" (bu`itstu mu`alliman)[1].
Sejarah membuktikan, Rasulullah adalah seorang guru/ pendidik yang tangguh. Dari tangannya lahir sebuah generasi dengan kehidupan yang sangat berbeda antara sebelum dan sesudah dididik oleh beliau. Dari sebuah bangsa yang ummiyyîn (buta huruf), hidup di sebuah padang pasir yang kering dan tandus, beliau melahirkan sebuah komunitas yang berhasil menorehkan tinta emas dalam sejarah kemanusiaan dengan peradaban yang gemilang. Generasi yang dilahirkannya (para sahabat) mendapat apresiasi Tuhan seperti dinyatakan dalam firman-Nya :
 وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ  [التوبة/100]
Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung (QS. Al-Taubah [9] : 100)
Setiap sosok para sahabat menjadi bukti keagungan kepribadian Rasulullah seabagai seorang pendidik. Tidak berlebihan jika Imam al-Qarafi pernah berujar : seandainya Rasulullah tidak memiliki mukjizat (bukti kebenaran risalahnya) selain para sahabatnya, maka mereka itu cukup menjadi bukti kebenaran akan kenabiannya[2].
Generasi para sahabat mendapat bimbingan Rasulullah dengan panduan wahyu. Kepribadian Rasulullah yang merupakan terjemahan nyata nilai-nilai Al-Qur`an  menjadi magnet yang membalikkan keadaan jahiliah masyarakat Arab saat ini menjadi bangsa yang berperadaban. Mereka itulah generasi qur`ani yang sekarang diidam-idamkan kemunculannya di tengah keterpurukan umat Islam.
Dalam konteks keindonesiaan, Prof. Dr. Muhammad Ali, mantan Dirjen Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (2007-2012), dalam penilaiannya melihat bahwa pendidikan agama ternyata belum mampu mentransformasikan nilai-nilai agama dan kepribadian manusia Indonesia yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia. Nilai-nilai agama kurang ditransformasikan secara positif, kritis dan berorientasi ke depan. Lebih jauh ia mengatakan bahwa kekurangan pendidikan agama disebabkan 1) kurikulum pendidikan agama lebih menekankan aspek kognitif dan kurang memperhatikan aspek pengamalan ajaran agama dalam pembentukan akhlak dan karakter; 2) jumlah pendidik dan kependidikan lainnya yang bermutu belum mencukupi; 3) sarana dan prasarana yang terbatas; dan 4) fasilitas lainnya yang belum memadai; serta 5) kendala lain, arus globalisasi terutama media cetak dan elektronik sangat deras masuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga mempengaruhi peserta didik dan perilaku sosial yang tidak sejalan dengan agama. Selain itu ia melihat, mulai SD, SMP dan SMA materi pendidikan agama pada setiap jenjang pendidikan belum terpadu[3].
Pengutusan Rasul dengan mengemban tiga fungsi pada QS. Al-Jumu`ah : 2 didahului dengan ungkapan ba`atsa fil ummiyyîn rasûlan minhum, yang berarti rasul yang diutus itu berasal dari kalangan masyarakat itu sendiri. Atas dasar ini kita dapat berkata, sistem serta tujuan pendidikan bagi suatu masyarakat atau negara tidak dapat diimpor atau diekspor dari atau ke suatu negara atau masyarakat. Ia harus timbul dari dalam masyarakat itu sendiri. Ia adalah "pakaian" yang harus diukur dan dijahit sesuai dengan bentuk dan ukuran pemakainya, berdasarkan identitas, pandangan hidup, serta nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat atau negara tersebut[4]. Dari sini menjadi penting bagi kita umat Islam untuk selalu menggali konsep pendidikan dalam Al Qur’an agar terlahir kembali generasi qur`ani.
Definisi dan Term Pendidikan dalam Al Qur’an
Para ahli berbeda pendapat dalam mendefinisikan pendidikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan ialah : “Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan”[5]. Ki Hajar Dewantara menyatakan: “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.[6] Muhammad Natsir dalam tulisannya Ideology Islam, menulis : “Yang dinamakan didikan, ialah satu pimpinan jasmani dan rohani yang menuju kepada kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan dengan arti sesungguhnya”[7]. Ahmad D. Marimba mengajukan definisi pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”[8]. Meski berbeda redaksi, tetapi satu hal yang pasti, dari beberapa pengertian di atas diketahui bahwa cakupan pendidikan jauh lebih luas dari sekadar membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan. Ia adalah upaya untuk membentuk peserta didik menjadi manusia seutuhnya; kuat jasmani dan rohani, berpengetahuan luas sekaligus berkepribadian kuat.
Istilah pendidikan dalam Al Qur’an dapat ditemukan pada term-term yang menggunakan akar kata rababa dan rabâ. Dari akar kata rababa lahir kata rabb. Kata ini biasa diartikan secara sederhana dengan kata Tuhan. Tetapi jika melihat makna semantiknya dalam bahasa Arab, kata rabb dan yang seakar dengannya memiliki cakupan makna yang sangat luas, antara lain memiliki, menguasai, mengatur, memelihara, memberi nikmat dan mengawasi. Semua kata rabb dalam Al Qur‘an bermakna Tuhan yang memiliki sifat-sifat seperti di atas, dan tentu lebih dari itu semua, kecuali hanya di beberapa tempat yang bermakna tuan/ majikan, raja dan seseorang yang memberi nikmat, yaitu pada QS. Yusuf : 23, 41, 42 dan 50. [9]
Kata rabâ dalam bahasa Arab berarti tumbuh, bertambah dan berkembang[10]. Dari kata ini lahir kata rabbâ, yurabbî, tarbiyah yang biasa diartikan dengan mendidik dan pendidikan. Fakultas yang membidangi pendidikan di perguruan tinggi Islam disebut tarbiyah. Menurut sebagian pakar, kata tarbiyah berasal dari kata rabbaba, kemudian untuk meringankan pengucapan (takhfîf), huruf ba yang terakhir diganti dengan huruf ya[11]. Hujan dinamakan rabâb karena ia menumbuhkan dan menjaga kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan[12]. Dalam Alquran tidak ditemukan kata ‘at-Tarbiyah’, tetapi ada istilah yang senada dengan itu antara lain; ar-rabb, rabbayânî (QS. Al-Isra : 24), nurabbika (QS. Al-Syu`ara : 18), rabbâniyyîn (QS. Âl Imran : 79). Semua fonem tersebut mempunyai konotasi makna yang berbeda-beda.
Sejak awal risalah, Allah selalu memperkenalkan diri-Nya sebagai rabb yang menguasai, memiliki, memelihara, menolong, mengawasi dan memiliki sifat-sifat lain yang dapat menjaga kelangsungan hidup manusia. Sifat ini diperkenalkan karena kaum kafir Mekkah telah sangat mengenal Allah, namun dengan persepsi yang berbeda dengan yang seharusnya diyakini (Perhatikan misalnya QS. Al-Ankabut : 61). Perintah membaca yang dikaitkan dengan bismi rabbika pada unit wahyu yang pertama turun mengesankan agar membaca yang diperintah itu menghasilkan sesuatu yang dapat menjaga kelangsungan hidup manusia secara utuh.
Dari sini, pendidikan dalam pandangan Al Qur‘an merupakan sebuah proses penumbuhan dan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai keseimbangan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. Salah satunya melalui proses pengajaran yang di dalam Al Qur‘an diungkapkan dengan kata 'allama', yu`allimu (wa yu`alllimuhul kitâb). Dari kata ini lahir istilah ta`lîm (pengajaran). Ada kaitan yang erat antara pendidikan (tarbiyah) dan ta`lîm (pengajaran). QS. Âl Imran : 79 menjelaskan bahwa generasi yang terdidik dengan sifat-sifat ketuhanan (rabbâniy) dapat terwujud dengan mendalami ilmu pengetahuan dan senantiasa mempelajari petunjuk Allah dalam al-kitâb, baik yang terbaca dalam bentuk mushaf maupun yang terbentang di alam raya.
Sebagian ahli memperkenalkan term lain yang terkait dengan pendidikan dalam Islam yaitu ta`dîb. Istilah ini tidak ditemukan dalam Alquran, tetapi diambil dari sebuah ungkapan dalam hadis Nabi saw, Addabanî rabbî fa ahsana ta`dîbî (Tuhanku telah mendidikku dan dengan demikian menjadikan pendidikanku yang terbaik)[13]. Kata addaba yang melahirkan kata ta`dîb berasal dari kata adab yang berarti akhlak mulia dan terpuji. Dengan demikian ta`dîb adalah proses pembentukan karakter dan akhlak mulai dalam diri peserta didik. Peran ini sangat terhormat dalam Islam. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah menyatakan, seseorang yang mendidik budaknya dengan akhlak dan perilaku mulia dan mengajarkan ilmu syar`i kemudian mengawininya termasuk salah satu dari tiga orang yang akan mendapatkan dua pahala[14].
Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah batas akhir yang dicita-citakan seseorang dan dijadikan pusat perhatiannya untuk dicapai melalui usaha. Dalam usaha terkandung cita-cita, kehendak, kesengajaan serta berkonsekwensi penyusunan daya upaya untuk mencapainya. Bagi seorang Muslim, tujuan akhir hidupnya adalah pengabdian kepada Allah sejalan dengan tujuan penciptaan manusia yang ditegaskan oleh Alquran dalam QS. Al-Dzâriyât : 56 : Aku tidak menciptakan manusia dan jin kecuali untuk menjadikan tujuan akhir atau hasil segala aktifitasnya sebagai pengabdian kepadaku[15]. Dalam QS. Al-Najm : 42 dijelaskan, segala aktifitas manusia hendaknya berakhir dan bertujuan kepada Tuhan (wa anna ilâ rabbika al-muntahâ). Al Qur’an tidak hanya membentuk dan membimbing manusia secara empirik melalui metode ilmiah, tetapi juga mengarahkannya untuk dapat merasakan cahaya kalbu melalui pendidikan akhlak mulia, ketakwaan, keikhlasan, cinta kasih sesama manusia dan sikap saling menolong dalam kebaikan. Karena itu, Islam menjadikan ilmu pengetahuan bercirikan kebaikan dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah subhânahu wata`âlâ. Berbeda dengan ilmu dalam pandangan peradaban modern yang tidak terikat dengan etika moral, serta bebas dari nilai kebaikan atau keburukan. Ilmu dalam Islam dipenuhi dengan nuansa nilai-nilai ketuhanan (bismi rabbika) [16].
Dari sini proses pendidikan, termasuk proses transformasi ilmu pengetahuan, seperti digariskan dalam Al Qur’an (QS. Âl `Imrân ; 79) bertujuan membentuk generasi Rabbâniyyîn. Allah berfirman :
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ  [آل عمران/79]
Tidak mungkin bagi seseorang yang telah diberi kitab oleh Allah, serta hikmah dan kenabian, kemudian dia berkata kepada manusia, “Jadilah kamu penyembahku, bukan penyembah Allah,” tetapi (dia berkata), “Jadilah kamu pengabdi-pengabdi Allah, karena kamu mengajarkan kitab dan karena kamu mempelajarinya!”
Kata rabbâniyyîn merupakan bentuk jamak dari rabbâniy yang dinisbatkan kepada rabb dengan penambahan alif dan nûn untuk menunjukkan kedekatan yang sangat dengan sifat-sifat ketuhanan. Yang dimaksud dengan rabbâniyy adalah seseorang yang ikhlas dalam beribadah kepada Allah, bertakwa, mawas diri dalam berbicara dan bertindak, memadukan antara ilmu dan amal serta mengabdikan dirinya untuk mengajarkan manusia sesuatu yang bermanfat[17]. Semua itu dapat dicapai dengan selalu mengajarkan al-kitab (tu`allimûn al-kitâb) dan selalu terus mempelajarinya (tadrusûn). Jika dibaca dengan 'ta`lamûn', mengikuti bacaan Abu Amr, Ibn Katsir dan Nafi, maka sifat rabbaniyy dapat dicapai dengan pengetahuan tentang al-kitab, sebab pengetahuan itu dapat membentengi seseorang dari perbuatan tercela. Menurut Al-Razi, ayat ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan, pengajaran dan proses belajar dapat mengantarkan seseorang kepada tingkat rabbaniy. Tanpa tujuan itu maka akan sia-sia, seperti seseorang yang menanam pohon yang indah dipandang mata tetapi tidak berbuah. Karena itu doa yang selalu dibaca oleh Rasulullah adalah memohon perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat dan hati yang tidak khusyuk. Dengan demikian, proses pengajaran dan pendidikan hendaknya bertujuan membentuk sifat rabbâniy dalam diri peserta didik. Dengan kata lain, pendidikan dalam pandangan Al Qur’an bertujuan mewujudkan penyerahan mutlak kepada Allah (islâmul wajhi lillâh), pada tingkat individual, masyarakat dan kemanusiaan.
Atas dasar petunjuk Al Qur’an di atas para pakar pendidikan Islam berupaya merumuskan tujuan pendidikan Islam. Menurut Ahmad D. Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian utama[18]. Dalam definisi ini terlihat jelas bahwa secara umum yang dituju oleh kegiatan pendidikan adalah terbentuknya kepribadian utama. Definisi ini tampak sejalan dengan prinsip di atas yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah gambaran manusia yang kekal dan utuh. Atau dengan kata lain, generasi rabbâniyyûn.
Menurut Hasan Langgulung, berbicara tentang tujuan pendidikan tidak dapat tidak mengajak kita berbicara tentang tujuan hidup. Sebab pendidikan bertujuan untuk memelihara kehidupan manusia. Tujuan ini menurutnya tercermin dalam surat al-An’am ayat 162 yang berbunyi : “Katakanlah : Sesungguhnya shalatku, ibadahku hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-An-‘am : 162)[19].
Dari penjelasan di atas tampak bahwa pendidikan moral adalah jiwa dari pendidikan Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dalam pandangan Al Qur’an. Hal ini sejalan dengan misi yang dibawa oleh Rasulullah seperti dijelaskan dalam sebuah hadis : “Sesungguhnya saya diutus hanya untuk menyempurnakan moral yang mulia”.
Keterpaduan dalam Pendidikan
Berdasarkan uraian di atas dan penjelasan lainnya dalam Al-Qur’an kita dapat simpulkan keterpaduan yang ditawarkan melalui konsep pendidikan dalam Al-Qur’an, antara lain :
1. Keterpaduan antara unsur ilâhiyyah dan insâniyyah.
Mendidik pada hakekatnya adalah sebuah proses mengantarkan peserta didik untuk lebih dekat dan berperilaku dengan sifat-sifat ketuhanan (al-takhalluq bi akhlâqillâh). Yaitu dengan menggali potensi yang tersimpan dalam diri manusia yang akan menghidupkannya seperti lampu yang mengeluarkan potensi cahayanya dari minyak, atau seperti cahaya listrik yang dihasilkan oleh energi. Potensi itu antara lain berupa akal, ilmu dan iman. Al-Qur`an sebagai sesuatu yang dapat menghidupkan dijelaskan dalam firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ  [الأنفال/24]
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan (QS. Al-Anfal [8] : 24).
Pakar tafsir asal Tunisia, Ibnu Asyur, menjelaskan, memberi kehidupan pada ayat di atas bermakna  memberi sesuatu yang dapat mengantarkan manusia menjadi sosok insan kamil, antara lain dengan menerangi akal dengan keyakinan yang benar dan akhlak mulia, menunjukinya jalan untuk berbuat kebaikan, memperbaiki individu dan masyarakat dengan akhlak terpuji[20].
2. Keterpaduan dalam bentuk keseimbangan
Dalam pendidikan Islam prinsip keseimbangan meliputi ; a) keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat; b) keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani; c) keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial ; d) keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan amal. Prinsip ini telah ditegaskan misalnya dalam QS. Al-Qashash : 77. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jaganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.

Dalam pandangan Al-Qur`an manusia terdiri dari dua unsur ; ruh dan jasad. Dalam proses penciptaan manusia pertama (Adam) dijelaskan bahwa Allah telah menciptakannya dari tanah kemudian meniupkan ke dalam tubuhnya ruh (QS. Shad : 71-72). Kedua unsur itu memiliki hak yang harus dipenuhi. Karena itu Rasulullah mengecam keras sahabatnya yang dianggapnya berlebihan dalam beribadah dengan mengabaikan hak tubuhnya, keluarga dan masyarakatnya. Beliau bersabda:
صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
Puasa dan berbukalah, bangun malam (untuk salat) dan tidurlah, sesungguhnya tubuhmu memiliki hak yang harus dipenuhi, matamu punya hak untuk dipejamkan, isterimu punya hak yang harus dipenuhi (HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Amr bin al-Ash)
Kelangsungan hidup manusia secara keseluruhan sangat bergantung pada komitmen mereka terhadap petunjuk Allah (al-Kitâb) dan prinsip keseimbangan (al-Mîzân). Dua hal ini (mengenalkan al-kitâb dan al-mîzân) adalah termasuk misi utama pengutusan para rasul ke muka bumi. Allah berfirman :
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ [الحديد/25]
Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan kami turunkan bersama mereka kitab dan al-mîzân (neraca/ keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. (QS. Al-Hadîd : 25).
Karena itu ajaran Islam secara umum bercirikan wasath (tengahan) (QS. Al-Baqarah : 143).
3. Keterpaduan antara ilmu, iman dan amal dalam diri anak didik
Dalam pandangan Al Qur’an ilmu bukan sekadar untuk ilmu, tetapi ilmu harus dapat membuahkan iman, dan selanjutnya iman melahirkan sikap ketundukan (al-ikhbâth) yang tercermin dalam amal. Dalam sebuah ayat Allah berfirman ;
وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ [الحج/54]
Dan supaya mereka yang berilmu itu tahu bahwa Al Qur’an itu benar berasal dari Allah sehingga mereka mengimaninya dan hati mereka menjadi tunduk kepada ajarannya. (QS. Al-Hajj : 54)
Ada tiga hal yang saling berkaitan pada ayat di atas; ilmu (al-`ilm), iman (al-Îmân) dan ketundukan (al-Ikhbât). Ilmu diikuti tanpa jarak, sesuai dengan penggunaan kata penghubung fa, dengan keimanan (liya`lamû fayu`minû), dan selanjutnya keimanan akan membuahkan gerakan hati yang terpancar melalui ketundukan dan kekhusyukan kepada Allah Swt. Karena itu, menurut Ibnu Mas`ud, ukuran sebuah ilmu bukan pada banyaknya (kuantitas), tetapi sejauh mana ilmu tersebut dapat mengantarkan kepada kekhusyukan (laysa al-`ilm bikatsrat al-riwâyati, innama al-`ilmu khasyyatullâh). Ketiga unsur di atas tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seorang Muslim, termasuk dalam pendidikan. Pendidikan Islam harus dapat melahirkan sosok seorang Muslim yang berilmu, beriman dan beramal (berakhlak). Atau dengan kata lain, memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Sebuah lembaga pendidikan Islam dapat dinilai gagal jika tidak dapat mengantarkan peserta didik menjadi seorang Muslim yang kuat secara keilmuan dan keimanan. Ulama besar India, Wahiduddin Khan, dalam bukunya Tajdîd `Ulûm al-Dîn mengritik keras lembaga pendidikan Islam dengan mengatakan, kebanyakan lembaga pendidikan Islam belum lagi meletakkan unsur khasyyah (kekhusyukan pada Tuhan) dan taqwa sebagai dasar pengajaran, tetapi baru sekadar mengajarkan disiplin ilmu.
Sistem pendidikan terpadu juga tidak mengenal dikotomi ilmu umum dan ilmu agama. Semua ilmu yang dapat mengantarkan kepada khasyyatullah dianjurkan oleh Islam untuk dipelajari. Model pendidikan terintegrasi itulah yang dipakai para ulama pada zaman Islam klasik. Tak aneh, lanjutnya, di masa kejayaan Islam dahulu, seorang ulama sekaligus juga pakar kedokteran, biologi, ilmu perbintangan. Ibnu Sina dan Ibnu Haitsam adalah sebagian dari ulama yang sekaligus ilmuwan. Mereka menyadari benar bahwa untuk dapat menguasai ilmu alam, harus menguasai ilmu dasarnya terlebih dahulu, yakni Al Qur’an dan Hadis.
Seorang guru dituntut agar dapat menciptakan pembelajaran yang holistik sesuai dengan perkembangan anak. Guru mengajar tidak hanya membangun anak untuk pintar saja, tetapi bagaimana membangun karakter anak yang baik yang dapat berguna atau bermanfaat untuk lingkungan atau kehidupannya. Disinilah tugas guru mengarahkan atau menunjukkan informasi kepada anak. Dengan pembelajaran terpadu kualitas pendidikan dapat diperbaiki, terutama untuk mencegah penjejalan kurikulum dalam proses pembelajaran di sekolah.
4. Keterpaduan pendidikan antara keluarga, sekolah dan masyarakat
Manusia sepanjang hidupnya sebagian besar akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya biasa disebut dengan tripusat pendidikan. Lingkungan yang pertama kali dikenal oleh anak, tapi merupakan hal yang terpenting adalah keluarga. Kehidupan masa depan anak pada masyarakat tradisional tidak jauh berbeda dengan kehidupan orang tuanya. Orang tua yang mengajar pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup. Orang tua pula yang melatih dan memberi petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan sampai anak menjadi dewasa dan berdiri sendiri.
Al-Qur`an memberikan perhatian tinggi terhadap peran keluarga dalam pendidikan. Misalnya dapat dilihat dari peringatan kepada orang tua (yang berposisi sebagai kepala keluarga) agar menjaga anggota keluarga dari segala sesuatu yang dapat menjerumuskan kepada kehidupan akhir yang tragis (neraka) (QS. Al-Tahrîm [66] : 6). Pola pendidikan anak juga dijelaskan secara rinci dalam kisah Lukman yang terdapat dalam QS. Luqman/31: 13-19. Di situ Al-Qur`an menekankan beberapa hal penting dalam pendidikan anak, yaitu : (1) pendidikan anak hendaknya dimulai dari upaya memperkenalkan dan menanamkan aqidah dan prinsip-prinsip ketuhanan (QS. Luqman [31] : 13, 16); (2) kepercayaan akan keesaan Allah harus disertai dengan amal saleh dan aneka peribadatan, diantaranya yaitu dengan menegakkan salat (QS. Luqman/31 : 17); (3) pentingnya menanamkan akhlak, baik kapada diri sendiri maupun kepada orang lain, antara lain dengan berbakti dan menghormati orang tua; (4) menanamkan kepedulian social dengan mengajak orang lain mengerjakan yang baik dan mencegah perbuatan yang mungkar (QS. Luqman 17); (5) mengajarkan sikap lemah lembut terhadap orang lain, sopan dalam berjalan dan berbicara serta tidak sombong (ayat 18-19).
Pada masyarakat modern, pendidikan yang semula menjadi tanggung jawab keluarga itu kini sebagian besar diambil alih oleh sekolah dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Pada tingkat permulaan fungsi ibu sebagian sudah diambil alih oleh pendidikan prasekolah. Bahkan fungsi pembentukan watak dan sikap mental pada masyarakat modern berangsur-angsur diambil alih oleh sekolah dan organisasi sosial lainnya. Sekolah merupakan rumah kedua bagi pelajar (home for learning). Sekolah tidak hanya menyediakan kesempatan mendapatkan pengetahuan, tetapi juga berperan dalam pembangunan karakter. Meskipun keluarga kehilangan sejumlah fungsi yang semula menjadi tanggung jawabnya, namun keluarga masih tetap merupakan lembaga yang paling penting dalam proses sosialisasi anak, karena keluarga yang memberikan tuntunan dan contoh-contoh sejak masa anak sampai dewasa dan berdiri sendiri. Dalam masyarakat modern orangtua juga harus membagi otoritas dengan orang lain terutama guru dan pemuka masyarakat, bahkan dengan anak mereka sendiri yang memperoleh pengetahuan baru dari luar keluarga. Perubahan sifat hubungan orang tua dengan anaknya itu, akan diiringi pula dengan perubahan hubungan guru dan siswa serta didukung norma-norma dalam masyarakat. Dengan kata lain, terdapat hubungan yang saling mempengaruhi antara ketiga pusat pendidikan itu.
Masa di saat Rasulullah hidup membimbing para sahabatnya dapat disebut sebagai sekolah besar (madrasah Rasûlillâh). Di situ beliau berperan sebagai guru di sekolah sekaligus pembina masyarakat. Pendidikan dilakukan secara kolektif dan terpadu, antara satu dan lainnya saling mendidik dan mengajar. Dalam kehidupan bermasyarakat beliau menetapkan hak-hak dan kewajiban bertetangga sebagai sebuah ikatan sosial. Begitu kuatnya ikatan tersebut dan tekanan ajaran yang disampaikan malaikat Jibril sampai-sampai Rasulullah menduga tetangga akan ikut mendapatkan warisan tetangganya yang meninggal dunia. Di antara hak dan kewajiban yang utama adalah saling mengajarkan antara satu dengan lainnya. Suatu ketika Rasulullah berkhutbah dengan memuji sekelompok orang, kemudian setelah itu beliau mengatakan, “Mengapa ada sebagian komunitas yang tidak ‘mencerdaskan’ tetangganya, tidak mengajarkan mereka, dan tidak beramar makruf nahi munkar? Mengapa ada sebagian orang yang tidak mau belajar dari tetangganya? Demi Allah, setiap komunitas hendaknya saling mendidik, saling mengajarkan dan beramar makruf nahi munkar. Bila tidak, sanksi dan siksa akan dipercepat kedatangannya di dunia”. Para sahabat bertanya-tanya tentang siapa yang dimaksud oleh Nabi dalam ucapannya itu, sebab kebiasaan beliau tidak “tunjuk hidung” ketika menegur seseorang. Sindiran itu sampai ke telinga suku/ kabilah Asy`ari yang dikenal banyak memiliki orang pandai dan hidup bertetangga dengan sekelompok masyarakat yang berwatak keras (orang yang hidup di sepanjang perairan dan pedalaman/ badui). Merasa mendapat teguran mereka meminta waktu satu tahun untuk mencerdaskan tetangga ‘kampungnya’, dan Rasulullah memperkenankan. Beliau kemudian menyitir sebuah ayat dalam Al-Qur`an yang berbunyi :
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79) [المائدة/78، 79]
Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat (QS. Al-Maidah [5] : 78-79)[21].
Ulama besar Syiria, Syeikh Mushtafa al-Zarqa mengomentari hadis di atas dengan mengatakan, “Sikap Rasulullah yang menganggap kelalaian dalam belajar-mengajar sebagai sebuah kriminalitas sosial yang berakibat pelakunya mendapat siksa dunia, merupakan sikap memuliakan ilmu yang tiada duanya dalam sejarah, baik sebelum atau sesudah masa beliau”[22].
Keterpaduan antara keluarga, sekolah dan masyarakat menunjukkan bahwa proses pendidikan berlangsung sepanjang kehidupan. Oleh karena itu pendidikan dalam Islam bersifat seumur hidup (Lifelong Education). Di atas telah disinggung bahwa tujuan pendidikan Al Qur’an adalah membentuk generasi rabbâniyy (QS. Âl Imrân : 79), yang dapat dicapai dengan mengajarkan (bacaan : tu`allimûn) atau mengetahui (bacaan : ta`lamûn) petunjuk-petunjuk Allah (al-kitâb), baik yang terbaca dalam mushaf maupun yang terbentang di alam raya, dan mempelajarinya secara terus menerus (tadrusûn). Kesinambungan itu disimpulkan dari penggunaan bentuk redaksi mudhâri` (present tense). Kehidupan seorang Muslim harus selalu ditandai dengan peningkatan ilmu pengetahuan. “Katakan, ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah ilmu pengetahuanku’.” (Q.,s. Thaha : 114), demikian doa yang harus selalu dipanjatkan oleh seorang Muslim. Atau dengan kata lain, seorang Muslim harus selalu berusaha menambah pengetahuannya selama hayat dikandung badan, baik secara formal maupun non-formal.
Wa akhîran
Demikian sekelumit petunjuk yang dapat penulis 'raba' dari Al Qur‘an, sebab selain begitu luas dan dalamnya lautan Al Qur‘an yang sangat sulit untuk dijangkau semua, tema pendidikan bukanlah 'cangkir kopi' penulis. Meski begitu, penulis berharap semoga tetesan air yang menempel saat jari dicelupkan ke atas permukaan laut Al-Qur`an dapat merangsang untuk menyelami lautannya yang luas.  [insist]

Daftar Pustaka:
Abu Ghuddah Abdul Fattah, 2008. Al-Rasûl al-Mu`allim wa Asâlîbuhu fi al-Ta`lîm, Beirut, Dar al-Basyâ`ir al-Islâmiyyah
Depdkbud, Tim Penyusunan Kamus Pusat dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Dewantara, Ki Hajar, 1967. Masalah Kebudayaan : Kenang-kenangan Promosi Doctor Honoris Causa, Yogyakarta.
Marimba, A.D., 1980.  Filsafat Pendidikan Islam, Bandung, Alma’arif.
Mahmud, Abdul Halim, 2005. Manhaj al-Ishlâh al-Islâmiy fi al-Mujtama, Kairo, Al-Hay`ah al-Mishriyyah al-Ammah li al-Kitâb.
Mu`jam Alfâzh al-Qur`ân al-Karîm, Tim Penyusun, 1996. Kairo, Majma` al-Lughah al-Arabiyyah.
Natsir, M., 1954, Capita Selecta, Bandung, Gravenhage
Langgulung, Hasan, 1968. Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta, Pustaka al-Husna.
Saridjo, Marwan, 2009. Mereka Bicara Pendidikan Islam, Sebuah Bunga Rampai, Jakarta Rajawali Pers.
Shihab M. Quraish, 1992. Membumikan Al-Qur`an,  Bandung, Mizan.


Multimedia:

Kanz al-`Ummâl, (Maktabah Syamilah) 10/147
Al-Qarafi, al-Furûq, 4/170
Ibnu Asyur, Al-Tahrîr wa al-Tanwîr, 6/118
Manzhur, Ibnu, Lisân al-Arab,  (Maktabah Syamilah), 14/304
Al-Fayruzabadi, Bashâir Dzawî al-Tamyîz (Maktabah Syamilah), 3/2
Muhammad Sayyed Thanthawi, Al-Tafsîr al-Wasîth (Maktabah Syamilah), h. 1/656



 *  Kepala Bidang Pengkajian Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Ketua Tim Penyusun Tafsir Tematik Kemenag RI, Manager Program Pusat Studi Al-Qur`an (PSQ) Jakarta, Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Meraih seluruh gelar kesarjanaannya di bidang tafsir dan ilmu-ilmu Alquran dari Universitas Al-Azhar Kairo.
                [1] Kanz al-`Ummâl, (Maktabah Syamilah) 10/147
[2] Al-Qarafi, al-Furûq, 4/170
[3]  Dikutip dari Marwan Saridjo, Mereka Bicara Pendidikan Islam, Sebuah Bunga Rampai, Jakarta : Rajawali Pers, Cet. 1, 2009, h. xxxiv- xxxv
                [4]. M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur`an (Bandung: Penerbit Mizan, Cet. I, 1992), h. 173
                [5]. Tim Penyusunan Kamus Pusat dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1994), h. 42
                [6]. Ki Hajar Dewantara, Masalah Kebudayaan : Kenang-kenangan Promosi Doctor Honoris Causa, (Yogyakarta, 1967) h. 42
                [7]. M. Natsir, Capita Selecta, (Bandung : Gravenhage, 1954), h. 87
                [8]. A.D. Marimba, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Alma’arif, 1980), cet ke-4, h. 19
                [9]. Tim Penyusun Mu`jam Alfâzh al-Qur`ân al-Karîm (Kairo : Majma` al-Lughah al-Arabiyyah, 1996), v 3, h. 14
                [10]. Ibnu Manzhur, Lisân al-Arab (Maktabah Syamilah), 14/304
                [11]. Mu`jam Alfâzh al-Qur`ân al-Karîm, 3/22
                [12].  Al-Fayruzabadi, Bashâir Dzawî al-Tamyîz (Maktabah Syamilah), 3/2
                [13]. Diriwayatkan oleh Ibnu Mas`ud. Menurut Ibn al-Jawzî, Al-Munawi dan al-Sakhawi riwayat tersebut lemah (dhâ`îf) (Kanz al-Ummâl, 7/214)  
                [14]. HR. Bukhari, bâb ta`lîm al-rajul amatahu wa ahlahu
                [15]. M. Quraish Shihab, h. 172
                [16]. Abdul Halim Mahmud, Manhaj al-Ishlâh al-Islâmiy fi al-Mujtama (Kairo : Al-Hay`ah al-Mishriyyah al-Ammah li al-Kitâb, 2005), h. 96-97
                [17]. Muhammad Sayyed Thanthawi, Al-Tafsîr al-Wasîth (Maktabah Syamilah), h. 1/656
                [18]. Ahmad D. Mariba, h. 19
                [19] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1968), Cet. Ke-1 h. 33
[20]  Ibnu Asyur, Al-Tahrîr wa al-Tanwîr, 6/118
[21]  Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Thabrani dalam al-Mu`jam al-Kabîr. Lihat juga dalam Kanz al-`Ummâl 3/685. Menurut pakar hadis Abdul Fattah Abu Ghuddah hadis ini berstatus hukum hasan atau mendekati hasan sehingga dapat diterima (Al-Rasûl al-Mu`allim, h. 17). 
[22] Mushtafa al-Zarqa, Al-Madkhal al-Fiqhiy al-`Âmm, Dar al-Qalam, cet. 7, 2/641. Lihat juga : Abdul Fattah Abu Ghuddah, Al-Rasûl al-Mu`allim wa Asâlîbuhu fi al-Ta`lîm, Beirut : Dar al-Basyâ`ir al-Islâmiyyah, cet. 4, 2008, h. 16-18

KOMENTAR SAHABAT

INSIST

Hidayatullah ONLINE